Usut Kasus Korupsi di Bea Cukai, KPK Periksa Pilot hingga Pegawai BUMN

Usut Kasus Korupsi di Bea Cukai, KPK Periksa Pilot hingga Pegawai BUMN
Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri di Jakarta. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap pilot Tommy Kresna Wardana dan karyawan BUMN Liza Lestari Octavia, Jumat (1/3).

Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penerimaan gratifikasi di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu RI yang melibatkan tersangka eks Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta Eko Darmanto (ED).

"Pemeriksaan bertempat di gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.

Selain dua saksi itu, KPK juga memanggil swasta Roberts Lugito.

Belum diketahui materi pemeriksaan yang ingin didalami penyidik kepada para saksi.

Dalam kasus ini, Eko diduga menerima gratifikasi sejak 2009 hingga 2023 dengan total Rp 18 miliar.

Eko diduga menerima gratifikasi dengan disamarkan melalui sejumlah pihak keluarga.

Selain itu disamarkan melalui sejumlah perusahaan yang terafiliasi dengan Eko, di antaranya perusahaan yang bergerak di bidang jual beli motor Harley Davidson dan mobil antik.

Para saksi diperiksa KPK dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu RI.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News