Usut Kasus Korupsi di DPR, KPK Mencegah 7 Pihak Ini ke Luar Negeri, Siapa?

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan status pencegahan terhadap tujuh pihak ke Imigrasi. Tujuh pihak ini diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi di DPR RI.
"Tujuh orang dicegah KPK dalam perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di DPR RI," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (5/3).
Ali menerangkan tujuh orang yang dicegah ini merupakan penyelenggara negara dan swasta.
Ali merahasiakan identitas para pihak yang dicegah ini.
"Cegah ini diajukan dan berlaku untuk enam bulan kedepan sampai Juli 2024 serta tentunya perpanjangan cegah ini menyesuaikan dengan kebutuhan proses penyidikan," kata dia.
Ali mengatakan pihaknya sedang memproses perkara dugaan korupsi dalam pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI TA 2020.
Ali mengharapkan para pihak terkait dapat kooperatif dan selalu hadir dalam setiap agenda pemanggilan pemeriksaan oleh tim penyidik.
Dari informasi yang dihimpun, seorang pejabat di DPR RI ditetapkan dalam tersangka ini. (tan/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
KPK sedang memproses perkara dugaan korupsi dalam pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI TA 2020.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Refleksi Hardiknas 2025, Lita Nilai Kesenjangan Pendidikan Masih Jadi Tantangan Besar
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Dasco Dinilai Tunjukkan Gaya Kepemimpinan DPR yang Aspiratif
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka