KPK Bakal Dalami Isu Menteri Investasi Bahlil Main Izin Tambang dan Sawit
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan tinggal diam soal isu Menteri Investasi dan Kepala BKPM Bahlil Lahadalia yang diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dalam mencabut dan mengaktifkan kembali izin usaha pertambangan (IUP) serta hak guna usaha (HGU) lahan sawit di beberapa daerah.
KPK akan berkoordinasi dengan Kementerian Investasi terkait munculnya nama Bahlil yang beredar dalam pemberitaan media massa.
Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango membuka kemungkinan memanggil Bahlil Lahadalia untuk mendalami munculnya dugaan kasus itu.
"KPK akan mempelajari informasi tersebut dan melakukan klarifikasi kepada para pihak yang dilaporkan mengetahui atau terlibat dalam proses perizinan tambang nikel," kata Nawawi dikonfirmasi, Senin (4/3).
Nawawi memastikan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementrian Investasi untuk mengklarifikasi langsung munculnya dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pertambangan nikel itu.
"KPK akan berkoordinasi dengan Kementerian Investasi/BKPM," ucap Nawawi. (tan/jpnn)
KPK akan berkoordinasi dengan Kementerian Investasi terkait munculnya nama Bahlil yang beredar dalam pemberitaan media massa.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Langkah Kejagung Sikat Korupsi Tambang Tuai Apresiasi, Kali Ini dari PAN
- Perkuat Integrasi Keluarga Karyawan, BTN Gandeng KPK
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya