KPK Bakal Dalami Isu Menteri Investasi Bahlil Main Izin Tambang dan Sawit

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan tinggal diam soal isu Menteri Investasi dan Kepala BKPM Bahlil Lahadalia yang diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dalam mencabut dan mengaktifkan kembali izin usaha pertambangan (IUP) serta hak guna usaha (HGU) lahan sawit di beberapa daerah.
KPK akan berkoordinasi dengan Kementerian Investasi terkait munculnya nama Bahlil yang beredar dalam pemberitaan media massa.
Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango membuka kemungkinan memanggil Bahlil Lahadalia untuk mendalami munculnya dugaan kasus itu.
"KPK akan mempelajari informasi tersebut dan melakukan klarifikasi kepada para pihak yang dilaporkan mengetahui atau terlibat dalam proses perizinan tambang nikel," kata Nawawi dikonfirmasi, Senin (4/3).
Nawawi memastikan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementrian Investasi untuk mengklarifikasi langsung munculnya dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pertambangan nikel itu.
"KPK akan berkoordinasi dengan Kementerian Investasi/BKPM," ucap Nawawi. (tan/jpnn)
KPK akan berkoordinasi dengan Kementerian Investasi terkait munculnya nama Bahlil yang beredar dalam pemberitaan media massa.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Sumur Minyak Rakyat Kecil Bakal Dibuat Regulasinya
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 5,45 T ke Pertamina Diputihkan, Bahlil Berkata Begini
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi