Usut Kasus Korupsi di Telkom, KPK Periksa Petinggi PT Prakarsa Nusa Bakti

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur PT. Prakarsa Nusa Bakti periode 2012-2016 Roberto Pangasian Lumban Gaol pada Senin (2/9).
Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi Pengadaan Perangkat Keras IT pada tahun anggaran 2017-2018 di Lingkungan PT. Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) beserta Grup.
Selain Roberto, KPK juga memanggil pegawai PT Prakarsa Nusa Bakti (2016-2018) Afrian Jafar dan konsultan hukum Imran Muntaz.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih atas nama RPLG, IM, dan AJ," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya.
KPK diketahui sedang mengusut kasus dugaan korupsi proyek server and storage system di PT Telkom Grup.
Diduga dalam kasus pengadaan barang dan jasa ini merugikan keuangan negara sekitar ratusan miliaran rupiah. (tan/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
KPK terus mengusut kasus dugaan korupsi Pengadaan Perangkat Keras IT pada tahun anggaran 2017-2018 di Lingkungan PT. Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom).
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Usung Konsep Persamaan Gender, Womens Day Run 2025 Akan Digelar Besok
- MDI Ventures lewat Amvesindo Ambil Peran dalam Peluncuran Maturation Map
- Refleksi Hardiknas 2025, Lita Nilai Kesenjangan Pendidikan Masih Jadi Tantangan Besar
- Telkom Siap Gelar Digiland 2025 Seusai dapat Dukungan dari Gubernur DKI Jakarta
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit