Usut Kasus Korupsi Kapal di KKP, KPK Panggil Sejumlah Pengusaha

Usut Kasus Korupsi Kapal di KKP, KPK Panggil Sejumlah Pengusaha
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah pengusaha dan petinggi perusahaan untuk mengusut kasus dugaan rasuah pengadaan sistem kapal inspeksi perikanan Indonesia (SKIPI) di Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

Pada perkara pengadaan 16 kapal patroli cepat, KPK menjerat PPK Bea Cukai Istadi Prahastanto, Ketua Panitia Lelang Heru Sumarwanto, dan Direktur Utama PT Daya Radar Utama Amir Gunawan.

Sementara pada perkara pembangunan 4 unit kapal 60 meter SKIPI, KPK kembali menjerat Amir Gunawan ditambah PPK KKP Aris Rustandi.

Dalam perkara pengadaan kapal di Bea Cukai, Istadi selaku PPK diduga bersama-sama dengan Ketua Panitia Lelang Heru Sunarwanto dan Direktur Utama DRU Amir Gunawan melakukan korupsi. (tan/jpnn)


KPK memanggil sejumlah pengusaha dan petinggi perusahaan untuk mengusut kasus dugaan rasuah pengadaan sistem kapal.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News