Usut Kasus Korupsi Kapal di KKP, KPK Panggil Sejumlah Pengusaha
Jumat, 08 Maret 2024 – 20:45 WIB
Pada perkara pengadaan 16 kapal patroli cepat, KPK menjerat PPK Bea Cukai Istadi Prahastanto, Ketua Panitia Lelang Heru Sumarwanto, dan Direktur Utama PT Daya Radar Utama Amir Gunawan.
Sementara pada perkara pembangunan 4 unit kapal 60 meter SKIPI, KPK kembali menjerat Amir Gunawan ditambah PPK KKP Aris Rustandi.
Dalam perkara pengadaan kapal di Bea Cukai, Istadi selaku PPK diduga bersama-sama dengan Ketua Panitia Lelang Heru Sunarwanto dan Direktur Utama DRU Amir Gunawan melakukan korupsi. (tan/jpnn)
KPK memanggil sejumlah pengusaha dan petinggi perusahaan untuk mengusut kasus dugaan rasuah pengadaan sistem kapal.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- ICW Minta Jokowi Tak Ulangi Kegagalan Pemilihan Pimpinan KPK, Ingatlah Firli dan Lili yang Bobrok
- Anak Buah Diminta Patungan Rp 1 Miliar untuk Biaya Umrah SYL, Begini Ceritanya
- Endus Temuan Food Estate, Auditor BPK Minta Rp12 Miliar dari Kementan agar Tutup Mata
- KPK Dalami Aliran Penerima Suap terkait Kasus Korupsi di DPR RI
- Dianggap Punya Harta Fantastis, Kepala Bea Cukai Purwakarta Anggap Ada Pemutarbalikkan Fakta
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Sekjen DPR RI Indra Iskandar