Usut Kasus Korupsi Kapal di KKP, KPK Panggil Sejumlah Pengusaha
Jumat, 08 Maret 2024 – 20:45 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah pengusaha dan petinggi perusahaan untuk mengusut kasus dugaan rasuah pengadaan sistem kapal inspeksi perikanan Indonesia (SKIPI) di Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo
Pada perkara pengadaan 16 kapal patroli cepat, KPK menjerat PPK Bea Cukai Istadi Prahastanto, Ketua Panitia Lelang Heru Sumarwanto, dan Direktur Utama PT Daya Radar Utama Amir Gunawan.
Sementara pada perkara pembangunan 4 unit kapal 60 meter SKIPI, KPK kembali menjerat Amir Gunawan ditambah PPK KKP Aris Rustandi.
Dalam perkara pengadaan kapal di Bea Cukai, Istadi selaku PPK diduga bersama-sama dengan Ketua Panitia Lelang Heru Sunarwanto dan Direktur Utama DRU Amir Gunawan melakukan korupsi. (tan/jpnn)
KPK memanggil sejumlah pengusaha dan petinggi perusahaan untuk mengusut kasus dugaan rasuah pengadaan sistem kapal.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Hari Pendidikan Nasional, ASDP Ajak Siswa Belajar Dari Dek Kapal
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono