Usut Kasus Korupsi Kereta Api Kemenhub, KPK Periksa Anak Buah Prabowo

Usut Kasus Korupsi Kereta Api Kemenhub, KPK Periksa Anak Buah Prabowo
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap anggota DPR RI Fraksi Gerindra Sudewo dan istri Atik Kusdarwati, Kamis (3/8). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap anggota DPR RI Fraksi Gerindra Sudewo dan istri Atik Kusdarwati, Kamis (3/8).

Anak buah Prabowo Subianto itu diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan terkait pembangunan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa bagian tengah, Jawa bagian barat, dan Jawa-Sumatra tahun anggaran 2018-2022.

"Pemeriksaan dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi, Gedung Merah Putih, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.

Sudewo dan Atik sudah tiba di Gedung KPK. Keduanya langsung menjalani pemeriksaan oleh penyidik lembaga antirasuah.

Selain dua saksi itu, KPK juga memanggil pihak wiraswasta Widodo.

Belum diketahui materi yang ingin didalami penyidik kepada para saksi tersebut.

Dalam kasus ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan sepuluh tersangka terkait kasus dugaan suap di lingkungan Ditjen Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub. Kesepuluh orang yang ditetapkan KPK sebagai tersangka, yakni Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi; PPK Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah (BTP Jabagteng) Bernard Hasibuan, Kepala BTP Jabagteng Putu Sumarjaya, PPK BPKA Sulsel Achmad Affandi, PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah, dan PPK BTP Jabagbar Syntho Pirjani Hutabarat.

Kemudian, Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto, Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma Muchamad Hikmat, serta Yoseph Ibrahim selaku Direktur PT KA Manajemen Properti sampai dengan Februari 2023, dan Parjono selaku VP PT KA Manajemen Properti.

KPK terus mengusut kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News