Usut Kasus Korupsi, KPK Mulai Dalami Aset Bos PT Asiatel Globalinto Tan Heng Lok

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mendalami aset milik Komisaris PT Asiatel Globalindo Tan Heng Lok.
Pendalaman itu dilakukan KPK dalam rangka menyidiki kasus dugaan korupsi pengadaan perangkat keras IT.
KPK memeriksa Tan Heng Lok pada Jumat (13/9).
"Saksi hadir. Saksi didalami terkait dengan kepemilikan aset yang bersangkutan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Sabtu (14/9).
KPK mengatakan dugaan korupsi ini terkait proyek fiktif. Namun, KPK belum menyebut secara spesifik pengadaan yang menjadi bancakan.
Yang pasti, dugaan korupsi itu ditaksir merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.
KPK juga telah menetapkan tersangka, tetapi belum dapat mengungkap identitas tersangka dan konstruksi perkara kasus ini. (tan/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan perangkat keras IT.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia