Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil eks Petinggi Anak Perusahaan Telkom

Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil eks Petinggi Anak Perusahaan Telkom
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Head of Project Manager PT Sigma Cipta Caraka (SCC) atau Telkomsigma periode 2016-2020 Zainur Saiman pada Selasa (13/2). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Head of Project Manager PT Sigma Cipta Caraka (SCC) atau Telkomsigma periode 2016-2020 Zainur Saiman pada Selasa (13/2).

Zainur diperiksa sebagai saksi dalam kasus dalam dugaan korupsi pengadaan dan penyediaan financing untuk project data center di anak perusahaan Telkom Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM) tersebut.

"Hari ini bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.

Selain Zainur, penyidik juga memanggil tiga saksi lainnya, di antaranya Sandy Suherry selaku Sales Head PT SCC periode 2015-2017, Eka Zulkarnain selaku Direktur Teknik PT Berdikari Insurance 2017-2020, dan Muhammad Achsan selaku Direktur Utama PT Prima Arbain Mandiri 2010-2019.

Ali merahasiakan materi apa yang akan didalami penyidik terhadap para saksi dimaksud. Namun, setiap saksi yang dipanggil diduga kuat banyak mengetahui soal perkara dimaksud.

Diketahui, KPK membuka penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa fiktif dengan modus adanya kerjasama penyediaan financing untuk project data center. Pengadaan ini melibatkan pihak ketiga sebagai makelar.

KPK sudah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam perkara ini. Perbuatan para tersangka itu diduga telah mengakibatkan kerugian negara hingga ratusan miliar.

Selain itu, KPK juga mengungkap adanya anak usaha PT Telkom lain yang kini terseret dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi, selain Telkomsigma.

Setiap saksi yang dipanggil KPK diduga kuat banyak mengetahui soal perkara rasuah di anak perusahaan Telkom.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News