Usut Kasus Korupsi, KPK Periksa eks Dirut Pertagas Niaga Jugi Prajogio

Usut Kasus Korupsi, KPK Periksa eks Dirut Pertagas Niaga Jugi Prajogio
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap eks Direktur Utama Pertagas Niaga Jugi Prajogio pada Senin (24/7). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap eks Direktur Utama Pertagas Niaga Jugi Prajogio pada Senin (24/7).

Jugi diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan LNG tahun anggaran 2011-2021.

"Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jl Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, atas nama Jugi Prajogio, Direktur Utama Pertagas Niaga," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.

Belum diketahui materi apa yang ingin didalami penyidik terhadap saksi Jugi.

Sebelumnya, KPK menyatakan melakukan koordinasi dengan BPK untuk mempercepat penghitungan kerugian negara di kasus ini.

KPK telah menaikkan status perkara ke tahap penyidikan.

KPK telah menentukan pihak-pihak yang harus bertanggungjawab secara hukum dalam kasus ini.

Hanya saja lembaga antikorupsi belum membeberkan identitas pihak yang menjadi tersangka.

Jugi Prajogio diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan LNG tahun anggaran 2011-2021.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News