Usut Kasus Korupsi, KPK Periksa Petinggi PT Antam

Usut Kasus Korupsi, KPK Periksa Petinggi PT Antam
KPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Vice President Operation UBPP LM PT Aneka Tambang (Antam) Ariyanto Budi Santoso pada Senin (7/2).

Ariyanto diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam kerja sama pengolahan anode logam antara PT Antam Tbk dengan PT Loko Montrado.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (7/2).

Selain Ariyanto, lembaga antirasuah juga memanggil Accounting and Budgeting Senior Officer di Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia PT Antam Mahendra Wisnu Wasono.

Fikri mengharapkan keduanya hadir untuk memberikan informasi yang dibutuhkan penyidik dalam kasus ini.

Sebelumnya, KPK masih menyelidiki dugaan rasuah kerja sama pengolahan anode logam antara PT Aneka Tambang (Antam) dan PT Loco Montrado pada 2017.

Kasus itu tetap diselidiki meski Direktur PT Loco Montrado Siman Bahar tak lagi menjadi tersangka usai menang praperadilan. (tan/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

KPK terus mendalami kasus dugaan korupsi kerja sama pengolahan anode logam antara PT Antam Tbk dengan PT Loko Montrado. Petinggi PT Antam diperiksa.


Redaktur : Yessy
Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News