Usut Kasus Korupsi Rp100M di PT INTI, KPK Panggil Direktur Danny Harjono dan Tan Heng Lok
Selasa, 29 Oktober 2024 – 16:12 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur PT Visiland Dharma Sarana Danny Harjono, Komisaris PT Asiatel Globalindo Tan Heng Lok, dan Direktur Utama PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) periode 2017-2019 Darman Mappangara pada Selasa (29/10). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo
KPK memastikan akan segera menetapkan pihak-pihak sebagai tersangka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Lebih lanjut, Tessa mengungkapkan berdasarkan perhitungan sementara dugaan korupsi yang terjadi di PT INTI mencapai Rp 100 miliar. (tan/jpnn)
KPK terus mengusut kasus dugaan korupsi terkait proyek kerja sama pengadaan komputer dan laptop tahun anggaran 2017-2018 di PT INTI Persero.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono