Usut Kasus Korupsi SYL, KPK Periksa GM Prambors

Usut Kasus Korupsi SYL, KPK Periksa GM Prambors
Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap GM Media Radio Prambors Dhirgaraya S. Santo pada Jumat (5/1).

Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang melibatkan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Pemeriksaan bertempat di gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.

Belum diketahui materi pemeriksaan yang ingin didalami penyidik kepada Dhirgaraya.

SYL bersama dengan Muhammad Hatta, selaku direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, merupakan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di kementerian tersebut.

Perkara dugaan korupsi yang menjerat Syahrul itu bermula saat yang bersangkutan menjabat sebagai mentan periode 2019 sampai dengan 2024.

Dengan jabatannya, Syahrul membuat kebijakan secara personal, di antaranya melakukan pungutan hingga menerima setoran dari aparatur sipil negara (ASN) Kementan untuk memenuhi kebutuhan pribadi dan keluarganya.

Kebijakan Syahrul memungut hingga menerima setoran tersebut berlangsung sejak 2020 hingga 2023.

GM Media Radio Prambors Dhirgaraya S. Santo diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi lyang melibatkan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News