Usut Kasus Mafia Hukum, KPK Periksa 2 Hakim Agung yang Menyidangkan Perkara KM50
Selasa, 26 Maret 2024 – 12:57 WIB
Namun, KPK belum menjelaskan detail berapa duit yang diduga diterima Gazalba terkait perkara Edhy Prabowo itu.
KPK juga menduga Gazalba telah mengalihkan duit gratifikasi itu dengan membeli aset, salah satunya rumah Rp 7,6 miliar yang dibeli secara tunai.
Gazalba disangkakan melanggar Pasal 12B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 3 UU Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. (tan/jpnn)
Kedua hakim agung didalami terkait adanya musyawarah dalam proses pengambilan putusan dalam perkara KM 50.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- KPK Diminta Buka Penyidikan Baru soal Permainan WTP BPK Lewat Kasua Kementan
- ICW Minta Jokowi Tak Ulangi Kegagalan Pemilihan Pimpinan KPK, Ingatlah Firli dan Lili yang Bobrok
- Anak Buah Diminta Patungan Rp 1 Miliar untuk Biaya Umrah SYL, Begini Ceritanya
- Endus Temuan Food Estate, Auditor BPK Minta Rp12 Miliar dari Kementan agar Tutup Mata
- KPK Dalami Aliran Penerima Suap terkait Kasus Korupsi di DPR RI
- Dianggap Punya Harta Fantastis, Kepala Bea Cukai Purwakarta Anggap Ada Pemutarbalikkan Fakta