Usut Kasus Mafia Hukum, KPK Periksa 2 Hakim Agung yang Menyidangkan Perkara KM50

Usut Kasus Mafia Hukum, KPK Periksa 2 Hakim Agung yang Menyidangkan Perkara KM50
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua hakim pada Mahkamah Agung (MA) RI, Desnayeti dan Yohanes Priyana, Senin (26/3). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

Namun, KPK belum menjelaskan detail berapa duit yang diduga diterima Gazalba terkait perkara Edhy Prabowo itu.

KPK juga menduga Gazalba telah mengalihkan duit gratifikasi itu dengan membeli aset, salah satunya rumah Rp 7,6 miliar yang dibeli secara tunai.

Gazalba disangkakan melanggar Pasal 12B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 3 UU Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. (tan/jpnn)


Kedua hakim agung didalami terkait adanya musyawarah dalam proses pengambilan putusan dalam perkara KM 50.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News