Usut Kasus Mafia Peradilan di MA, KPK Cecar Abang Windy Idol soal Aset Hasil Suap

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami sejumlah aset hasil dugaan rasuah eks Sekretaris Hasbi Hasan kepada wiraswasta Rinaldo Septariando B.
Rinaldo diketahui merupakan kakak kandung dari Windy Yunita Bastari Usman atau Windy Idol. Dia diperiksa KPK pada Senin (25/9).
Tak hanya Rinaldo, KPK juga mendalami materi itu terhadap notaris Dewantari Handayani.
"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan kepemilikan berbagai aset bernilai ekonomis dari tersangka HH (Hasbi Hasan)," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (26/9).
Selain itu, KPK juga memeriksa wiraswasta Handy Musawan dan ibu rumah tangga Rosaliana Soesilowati Zaenal.
"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan pengawalan pengurusan perkara di MA oleh Tersangka HH," jelas dia.
KPK juga menyatakan ada saksi yang mangkir dari pemeriksaan. Mereka ialah Dosen UIN Banten Ida Nursida dan wiraswasta Evy Nuviati.
"Kedua saksi tidak hadir dan Tim Penyidik menjadwal ulang untuk pemanggilan berikutnya," kata dia.
Saksi didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan kepemilikan berbagai aset bernilai ekonomis dari eks Sekretaris MA Hasbi Hasan.
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia