Usut Kasus Novel, Polda Samakan dengan Bom Kedutaan Filipina
Rabu, 03 Mei 2017 – 15:30 WIB

Novel Baswedan saat menjalani perawatan mata di RS Singapura. Foto: KPK for Jawa Pos
Dia memerinci, penyelidik mengembangkan kasus ini dengan pola pengembangan deduktif dan induktif.
"Induktif ini, kan, kami mulai dari TKP itu kemudian kami cek ke TKP berupa barang bukti, keterangan saksi di situ," kata dia.
Sedangkan deduktif, lanjut Argo, melihat siapa saja musuh penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu dan menyelidiknya.
"Apakah ini motif personal, ataukah motif tentang pekerjaan. Ini masih kami dalami. Jadi perlu kami buktikan," jelas Argo.
Namun demikian, Argo mengaku, dari penyelidikan menggunakan dua pola tersebut belum ada titik terang terkait siapa dua pelaku penyiraman Novel tersebut. "Kami masih dalami lagi. Semua informasi kami tampung," tandas dia. (Mg4/jpnn)
Polda Metro Jaya menganggap pengungkapan kasus penyiraman Novel Baswedan memiliki tingkat kerumitan tinggi.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- Kronologi Pembunuhan AB yang Jasadnya Dimasukkan Karung, Itu Pelakunya