Usut Kasus Penemuan Mayat Mr X, Polisi Periksa Lima Orang Saksi

Usut Kasus Penemuan Mayat Mr X, Polisi Periksa Lima Orang Saksi
Polisi memeriksa lokasi penemuan mayat. Foto: batampos/jpg

Sebelumnya, pihak kepolisian telah merilis ciri-ciri mayat tersebut. Di mana mayat itu berjenis kelamin laki-laki dan berusia sekitar 50 tahun. Saat ditemukan, mayat itu menggunakan kemeja merek Bonia ukuran M dan baju kaos merek Hings berwarna biru dongker.

Selain itu, mayat itu juga menggunakan gigi palsu pada bagian atas dan memiliki tinggi sekitar 165 centimeter (cm). Meski polisi telah merilis ciri-ciri dari mayat tersebut, namun hingga Jumat (8/3) lalu belum ada masyarakat melaporkan kehilangan anggota keluarganya.

Tim Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda Kepri juga telah menyelesaikan autopsi terhadap jenazah Mr X tersebut. Dari hasil visum, ditemukan adanya tindak kekerasan berupa hantaman benda tumpul ke arah tengkorak kepala sisi kiri.

Bekas luka yang tidak teratur ini, diperkirakan akibat dihantam benda tumpul berulang-ulang kali.(egi)

 


Polisi mulai mendapat titik terang atas penyelidikan kasus penemuan mayat laki-laki tanpa indentitas di seberang Perumahan Tiban Bukit Permai, Sekupang, Batam, Kepri.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News