Usut Kasus Proyek Fiktif, KPK Periksa 5 Petinggi PT Amarta Karya
Rabu, 31 Agustus 2022 – 10:56 WIB
erugian keuangan negara diduga lantaran terjadi pengerjaan proyek fiktif di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu
"Modus operadi dalam perkara ini diduga adanya perbuatan melawan hukum terkait pelaksanaan proyek fiktif sehingga timbul kerugian keuangan negara," ujar Fikri.
Fikri mengatakan pihak KPK sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Namun, identitas tersangka belum bisa dibeberkan sebelum dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan. (tan/jpnn)
Para petinggi PT Amarta Karya itu diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengerjaan proyek fiktif tahun anggaran 2018 hingga 2020.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Anggap Cederai Rasa Keadilan, KMI Desak KPK Tinjau Ulang Kasus Korupsi Lucianty
- Jaksa Eksekutor KPK bakal Mengeksekusi Bupati Mimika Eltinus Omaleng
- Indonesia Re Gelar Kompetisi Futsal Antar-BUMN, Total Hadiah Puluhan Juta Rupiah
- Anak Usaha SIG Raih BUMN Entrepreneurial Marketing Awards 2024
- Jakarta Marketing Week 2024: Direktur BRI-MI Terima Penghargaan DEWI BUMN 2024
- Massa Datangi Mabes Polri Dukung Kapolri Berantas Premanisme di Muratara