Usut Kasus Suap Robert Nainggolan, KPK Periksa Enam Mantan Anggota DPRD Sumut
Rabu, 03 Juni 2020 – 22:37 WIB
Di antaranya, Mantan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho, Ahmad Fuad Lubis, mantan Kepala Biro Keuangan Sektetaris Daerah Sumut 2014-2019, Muhammad Alinafiah mantan bendahara Sekretariat DPRD Sumut 2009-2015, Baharuddin Siagian, Mantan Kepala Biro Keuangan Sumut.
Selebihnya, mantan anggota DPRD periode 2009-2014 dan 2014-2019, seperti Guntur Manurung, Chaidir Ritonga, Abu Bokar Tambak, Muhammad Affan, Saleh Bangun, H Hamami Sulbahsyah dan lainnya.
BACA JUGA: Tok, Tok, Tok, Deni Santoso dan Herman Divonis Hukuman Mati
Pemeriksaan saksi akan dilakukan maraton dikabarkan akan dilangsungkan hingga Jumat (5/6/2020).(nin)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa enam anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 dan 2014-2019, Rabu (3/6/2020).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- La Ode Muhammad Rusman Emba Divonis 3 Tahun Penjara di Kasus Suap Dana PEN Muna
- Suap Ardian Novianto, Mantan Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara
- Inilah Dosa SYL, Pakai Duit Suap Buat Kepentingan Keluarga
- KPK Bidik Keluarga SYL yang Menikmati Uang Hasil Korupsi, Siapa?
- Usut Kasus Mafia Hukum, KPK Periksa 2 Hakim Agung yang Menyidangkan Perkara KM50
- Eks Penyidik Desak KPK Jemput Paksa Shanty Alda demi Ungkap Suap Gubernur Malut