Usut Kematian Wartawan, Komnas HAM Sambangi Polda Kalsel
“Pada Kamis (28/6/2018), kami juga memantau proses persidangan di PN Kotabaru. Informasinya, meski terdakwa M Yusuf telah meninggal dunia, proses persidangan masih berlangsung. Makanya, kami pantau apakah tuntutan yang diajukan gugur demi hukum seperti aturan yang berlaku akan terungkap di persidangan,” papar Ancah.
Mantan Direktur LSM Yayasan Dalas Hangit ini pun memastikan tim investigasi Komnas HAM juga turut memantau proses autopsi jenazah M Yusuf yang dilakukan Polda Kalsel pada Jumat (29/6/2018).
“Pokoknya, keterangan dari segala pihak akan kami gali. Termasuk, pihak terkait seperti pelapor kasus yang dialami M Yusuf sebagai data tambahan. Poin besarnya, tentu adalah hasil autopsi yang bisa menggambarkan sesungguhnya,” tutur Ancah.
Dari hasil investigasi di lapangan, Ancah mengatakan selanjutnya pada Sabtu (30/6/2018) akan dibawa hasilnya dalam sidang paripurna Komnas HAM di Jakarta, yang berlangsung pada 4-5 Juli 2018.
“Nah, jika nantinya hasil lapangan ini dianggap perlu tambahan lagi, kami akan kembali turun,” ucap Ancah.
Ia mengakui proses investigasi biasanya memakan waktu dua pekan dan maksimal tiga bulan. Menurut Ancah, semua fakta, data dan informasi itu sangat tergantung pada hasil yang didapat di lapangan.
“Yang pasti, semua informasi tetap kami gali. Termasuk, hasil temuan dari Tim Pencari Fakta (TPF) yang dibentuk PWI. Mungkin perspektif berbeda, tapi juga bisa sama,” tambahnya.
Magister hukum jebolan Universitas Lambung Mangkurat (ULM) ini mengakui rekomendasi TPF PWI Pusat dan PWI Kalsel bisa menjadi bagian dari penganiayan, terutama dalam menelusuri prosedur pemenuhan hak-hak asasi manusia terhadap almarhum M Yusuf.
Komisi Nasional Hak Azasi Manusia mulai menginvestigasi kasus M Yusuf, wartawan Kemajuan Rakyat yang tewas di Lapas Klas IIB Kotabaru, Minggu, 10 Juni 2018.
- Tenaga Honorer Laporkan Dirut RSUD Sibuhuan ke Komnas HAM
- Rohingya, Mencari Tempat Berlindung
- Banyak Kepala Daerah Tidak Netral Selama Pemilu 2024, Komnas HAM: Politik Uang
- Catatan Komnas HAM: Ratusan Tenaga Kesehatan Kehilangan Hak Pilih Pas Pemilu 2024
- Pantau Pemilu 2024, Komnas HAM Ungkap Persekongkolan 12 Kades di Sidoarjo
- Komnas HAM Minta Warga Gunakan Hak Pilih Pemilu Secara Kritis