Usut Korupsi Dana Hibah, Kejari Makassar Geledah Kantor KONI & KORMI
Selasa, 15 Oktober 2024 – 02:00 WIB

Tim penyidik pidana khusus Kejaksaan Negeri Makassar mengatur barang hasil penggeledahan di Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar dan Sekrertariat Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) di Kantor Kejaksaan Negeri Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (14/10/2024). (ANTARA/HO-Dokumentasi Kejari Makassar)
Pada tahun yang sama kembali mendapatkan Rp 11 miliar dari APBD Perubahan untuk membayarkan bonus atlit peraih medali di Porpov 2022.
Selanjutnya, pada tahun 2023, KONI Makassar mendapat suntikan dana hibah sebesar Rp35 miliar dari APBD Pokok, sebanyak 60 persen dari anggaran itu dialokasikan untuk pelaksanaan Pekan Olahraga Kota atau Porkot Makassar. (antara/jpnn)
Kejari Makassar menggeledah Kantor KONI dan KORMI untuk mengusut dugaan korupsi dana hibah.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance