Usut Korupsi di Jasindo, KPK Panggil 6 Saksi

Usut Korupsi di Jasindo, KPK Panggil 6 Saksi
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil enam orang sebagai saksi  kasus dugaan rasuah di tubuh PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) 2008-2012, Rabu (10/3).

"Agendanya pemeriksaan saksi-saksi penyidikan dugaan korupsi terkait dengan jasa konsultasi bisnis asuransi dan reasuransi oil and gas pada PT Asuransi Jasa Indonesia," tutur Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Adapun keenam saksi itu ialah Dodi Irawan (direktur PT Sarana Janesia Utama), Nastiti Evia Lutfi (direktur PT Asuransi Tokio Marine Indonesia), dan Muhammad Salahuddin (direktur PT Mitra Cipta Polasarana), Jusak Susilo, dan dua ibu rumah tangga bernama  Rosa Santosa serta Pauline Ho.

Sebelumnya KPK telah mengonfirmasi bahwa sedang mengusut kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jasindo. Namun lembaga antirasuah itu belum mengumumkan tersangka dalam kasus itu.(mcr9/jpnn)

KPK terus menelusuri dugaan rasuah di tubuh PT Jasa Asuransi Indonesia (Jasindo) dengan memanggil para saksi.


Redaktur & Reporter : Dea Hardianingsih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News