Usut Korupsi Proyek Dermaga Sabang, KPK Garap PT Nindya Karya

Usut Korupsi Proyek Dermaga Sabang, KPK Garap PT Nindya Karya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto/ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

Untuk kepentingan penyidikan kasus ini, KPK telah menyita sejumlah aset milik PT Tuah Sejati senilai sekitar Rp 20 miliar. 

Sejumlah aset itu, yakni satu unit SPBU, satu unit SPBN di Banda Aceh dan satu unit SPBE di Meulaboh. 

Selain itu, KPK juga telah memblokir rekening PT Nindya Karya senilai Rp 44 miliar. (tan/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

KPK terus mengusut kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Dermaga Bongkar pada Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang tahun anggaran 2006-2011. KPK memeriksa perusahaan BUMN.


Redaktur : Boy
Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News