Usut Korupsi Tukin Kementerian ESDM, KPK Temukan Rp 1,3 Miliar

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengusut kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja pegawai Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral tahun anggaran 2020-2022.
Penyidik komisi antikorusi menemukan uang tunai sejumlah Rp 1,3 miliar yang diduga terkait kasus dugaan korupsi itu.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengatakan uang itu ditemukan dalam penggeledahan di Apartemen Pakubuwono, Jakarta Pusat, Senin (27/3).
“Kami memang menemukan sejumlah uang yang enggak puluhan miliar rupiah, sekitar Rp 1,3 miliar," kata Asep Guntur di Jakarta, Kamis (30/3).
Asep menjelaskan bahwa temuan itu berawal saat Tim Penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian ESDM dan menemukan kunci apartemen.
Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka mengumpulkan alat bukti terkait dugaan korupsi tunjangan kinerja tersebut.
"Kemudian dari sana ketika akan dilakukan penggeledahan ditemukan kunci apartemen," ujar Asep.
Meski demikian, Asep mengatakan penyidik KPK masih mendalami soal temuan uang dan apartemen tersebut.
Penyidik KPK menemukan uang tunai Rp 1,3 miliar yang diduga terkait kasus dugaan korupsi tukin Kementerian ESDM.
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono