Usut Laporan Pendukung Ahok, Gubernur Anies Segera Diperiksa
jpnn.com, JAKARTA - Laporan yang dilayangkan Jack Boyd Lapian terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah diterima Polda Metro Jaya.
Kini penyidik mulai meneliti laporan prihal penutupan Jalan Jatibaru di Tanah Abang tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penyidik segera memeriksa saksi ahli terkait unsur pidana dalam laporan itu.
“Nanti saksi-saksi yang terkait, siapa saja, ada saksi ahli juga yang kami periksa," ujar dia di Polda Metro Jaya, Kamis (1/3).
Mantan Kapolres Nunukan ini menambahkan, laporan itu saat ini masih dalam tahap penyelidikan, sehingga sementara masih membutuhkan keterangan dari sejumlah saksi terkait.
Bahkan pelapor, Jack yang juga pendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok belum dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
Nantinya kata dia, terlapor juga bakal dimintai keterangan dalam kasus ini.
“Kami akan klarifikasi kepada gubernur atau terlapor. Setelah itu nanti baru kami lihat, apakah laporannya itu memenuhi unsur pidana atau tidak," imbuh dia
Setelah itu nanti baru kami lihat, apakah laporannya itu memenuhi unsur pidana atau tidak. Karena itu nantinya Anies Baswedan akan diperiksa.
- Diminta Maju Sebagai Cagub DKI Lagi, Anies Minta Izin untuk Berpikir
- Respons Hasto PDIP soal Duet Anies - Ahok di Pilkada DKI Jakarta 2024, Tidak Disangka
- Cak Imin Mengaku Sudah Menitipkan Ini kepada Prabowo
- Anies Gelar Acara Pembubaran Tim Pemenangan, Ada Ketum Pendukung yang Tak Hadir, Siapa?
- Prabowo: Mas Anies dan Muhaimin, Saya Pernah Berada di Posisi Anda
- Senyum Semringah Anies-Muhaimin di Momen Spesial Prabowo-Gibran