Usut Mafia Tanah, Kombes Hengki Endus Keterlibatan Pejabat

Usut Mafia Tanah, Kombes Hengki Endus Keterlibatan Pejabat
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi. Foto: Mercurius Thomos Mone/JPNN.com.

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya bersama Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membongkar modus baru dalam kongkalikong penerbitan sertifikat tanah.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan pihaknya menggeledah Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi Jakarta Selatan.

"Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya laporan yang kami kenal sebagai mafia tanah," ujarnya di Kantah Jakarta Selatan, Kamis (14/7).

Perwira menengah Polri itu menuturkan modus dalam kasus yang terungkap itu tergolong baru. Menurutnya, mafia tanah selama ini sering bermain dalam proses pengembalian hak tanah.

Namun, dalam kasus itu, mafia bermain pada proses penerbitan sertifikat tanah. Permainan itu melibatkan oknum pejabat.

"Jadi, artinya itu melibatkan beberapa instansi bahkan oknum BPN sendiri. Banyak oknum pejabat yang terlibat," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menyatakan sikapnya soal mafia tanah yang melibatkan bawahnya.

Mantan Panglima TNI itu akan mengambil tindakan tegas terhadap pejabat maupun pegawai BPN yang terlibat kongkalikong soal tanah.

Kombes Hengki Haryadi memimpin penggeledahan di Kantor Administrasi Pertanahan Jaksel untuk mengungkap kasus mafia penerbitan sertifikat tanah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News