Usut Mafia Tanah, Kombes Hengki Endus Keterlibatan Pejabat
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya bersama Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membongkar modus baru dalam kongkalikong penerbitan sertifikat tanah.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan pihaknya menggeledah Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi Jakarta Selatan.
"Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya laporan yang kami kenal sebagai mafia tanah," ujarnya di Kantah Jakarta Selatan, Kamis (14/7).
Perwira menengah Polri itu menuturkan modus dalam kasus yang terungkap itu tergolong baru. Menurutnya, mafia tanah selama ini sering bermain dalam proses pengembalian hak tanah.
Namun, dalam kasus itu, mafia bermain pada proses penerbitan sertifikat tanah. Permainan itu melibatkan oknum pejabat.
"Jadi, artinya itu melibatkan beberapa instansi bahkan oknum BPN sendiri. Banyak oknum pejabat yang terlibat," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menyatakan sikapnya soal mafia tanah yang melibatkan bawahnya.
Mantan Panglima TNI itu akan mengambil tindakan tegas terhadap pejabat maupun pegawai BPN yang terlibat kongkalikong soal tanah.
Kombes Hengki Haryadi memimpin penggeledahan di Kantor Administrasi Pertanahan Jaksel untuk mengungkap kasus mafia penerbitan sertifikat tanah.
- Menteri AHY Ungkap Puluhan Mafia Tanah Sudah Masuk Target Operasi, Tunggu Saja!
- Besok, Presiden Jokowi akan Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik di Banyuwangi
- Badan Bank Tanah & Polri Bersinergi untuk Laksanakan Tugas dan Fungsi
- Menko Polhukam Buka Data soal Judi Online di Indonesia, Jangan Kaget
- Oknum Anggota DPRD Blora Terseret Kasus Mafia Tanah, Polda Jateng: Kami Akan Proses Sesuai Aturan
- Menko Polhukam Ucapkan Selamat Rayakan Jumat Agung Bagi Umat Kristiani