Usut Pemalsuan Tanda Tangan Kuasa, Polri Panggil Enam Pengacara
Kamis, 15 Oktober 2015 – 23:08 WIB

Gedung Bareskrim Polri/Foto: dokumen JPNN
Agus mengatakan, awalnya dugaan adanya tanda tangan palsu itu disampaikan oleh hakim konstitusi pada saat sidang kelima gugatan tersebut. Menurut Agus, hakim meminta tergugat dalam hal ini Korlantas Polri mengusut dugaan tanda tangan palsu tersebut.
“Jadi, ini bukan laporan mengada-ada, tapi laporan atas perintah hakim sidang,” kata Agus di Mabes Polri, Kamis (15/10). (boy/jpnn)
JAKARTA – Polri tengah mendalami dugaan pemalsuan tanda tangan oleh Kuasa Hukum Pemohon uji materi kewenangan penerbitan Surat Izin Mengemudi,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Vasektomi Menjadi Syarat Penerima Bansos Berpotensi Pidana
- Haidar Alwi Nilai Jenderal Listyo Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa
- Ketum PITI Ipong Hembing Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran Tetap Harmonis
- Liburan Tanpa Izin, Bupati Indramayu Bakal Magang di Kantor Kemendagri
- Stok Beras Melonjak, Waka MPR: Komitmen Presiden Prabowo Langsung Dibuktikan
- Otto Hasibuan Minta Peserta PKPA Bisa Menaati Kode Etik Ketika Menjadi Advokat