Usut Proyek Fiktif di PT Amarta Karya, KPK Periksa Sekretaris Perusahaan
Selasa, 17 Januari 2023 – 12:08 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Sekretaris PT Amarta Karya Antony Ramdhan Pada Selasa (17/1). Ilustrasi Foto: Logo Amarta Karya
Namun, lembaga yang dipimpin Firli Bahuri itu masih merahasiakan identitas para tersangkanya. (tan/jpnn)
Sekretaris PT Amarta Karya sedianya diperiksa sebagai saksi kasus korupsi proyek fiktif di perusahaan milik negara tersebut.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- MDI Ventures lewat Amvesindo Ambil Peran dalam Peluncuran Maturation Map
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Rayakan 124 Tahun Pegadaian, SP Pegadaian Ikuti Arahan Presiden Prabowo
- Awal 2025 Bank Mandiri Tumbuh Sehat dan Berkelanjutan
- Kementerian BUMN Dorong Penguatan Komunikasi Digital Berbasis AI dan Praktik Lapangan