Usut Tragedi Kanjuruhan, Polisi Panggil Dirut PT LIB Hingga Kadispora Jatim
jpnn.com, JAKARTA - Tim Investigasi Polri memeriksa sejumlah saksi terkait tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur
Insiden tersebut terjadi setelah pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022) malam.
Peristiwa di Stadion Kanjuruhan itu menewaskan 125 orang.
Adapun pihak yang diperiksa ialah Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita, Ketua PSSI Jatim Ahmad Riyadh, Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Arema FC Abdul Haris, dan Kadispora Jawa Timur, Pulung Chausar.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan pemeriksaan dilakukan guna mengusut tragedi Kanjuruhan.
"Insyaallah akan dimintai keterangannya oleh penyidik hari ini," kata Dedi dalam keterangannya, Senin (3/10/2022).
Di sisi lain, Polri sedang memeriksa sejumlah personel kepolisian yang bertugas dalam pengamanan di stadion itu.
Tim internal Bareskrim yang terdiri dari Timsus dan Propam sudah memeriksa 18 orang, mulai dari level perwira dan pamen.
Polisi memeriksa sejumlah saksi Direktur LIB hingga Kadispora Jatim imbas tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
- Kata PT LIB Soal Penundaan Liga 1
- Orang Tua Korban Kanjuruhan Curhat di Slepet Imin, Harapkan Perubahan
- Tim Hukum AMIN: Penyelesaian Tragedi Kanjuruhan dan Km 50 untuk Penuhi Rasa Keadilan
- Anies Anggap Tragedi Kanjuruhan dan Km 50 Belum Tuntas: Ungkap Kebenaran Sebenarnya!
- Analisis Reza soal Penuntasan Kasus KM 50 hingga Penembakan Harun Al Rasyid yang Disoal Anies
- PT LIB Gelontorkan Rp 100 Miliar Lebih untuk VAR di Liga 1, Dipakai Mulai Tahun Depan