Usut Tragedi Kanjuruhan, Polisi Panggil Dirut PT LIB Hingga Kadispora Jatim

Usut Tragedi Kanjuruhan, Polisi Panggil Dirut PT LIB Hingga Kadispora Jatim
Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita. Foto: Amjad/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Tim Investigasi Polri memeriksa sejumlah saksi terkait tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur 

Insiden tersebut terjadi setelah pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022) malam.

Peristiwa di Stadion Kanjuruhan itu menewaskan 125 orang.

Adapun pihak yang diperiksa ialah Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita, Ketua PSSI Jatim Ahmad Riyadh, Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Arema FC Abdul Haris, dan Kadispora Jawa Timur, Pulung Chausar.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan pemeriksaan dilakukan guna mengusut tragedi Kanjuruhan.

"Insyaallah akan dimintai keterangannya oleh penyidik hari ini," kata Dedi dalam keterangannya, Senin (3/10/2022).

Di sisi lain, Polri sedang memeriksa sejumlah personel kepolisian yang bertugas dalam pengamanan di stadion itu.

Tim internal Bareskrim yang terdiri dari Timsus dan Propam sudah memeriksa 18 orang, mulai dari level perwira dan pamen.

Polisi memeriksa sejumlah saksi Direktur LIB hingga Kadispora Jatim imbas tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News