UTA '45 dan Mahasiswa Apoteker Bakal Laporkan PN UKAI ke Bareskrim

UTA '45 dan Mahasiswa Apoteker Bakal Laporkan PN UKAI ke Bareskrim
Ketua Dewan Pembina Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945 Rudyono Darsono bersama mahasiswa calon apoteker yang tergabung dalam Aliansi Korban UKAI Indonesia dan Aliansi Apoteker dan Apoteker Peduli Negeri saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (1/12/2022). Foto: Dok. UTA '45

Sementara, salah seorang mahasiswi apoteker, Aurel mengaku sedih dengan tudingan miring ke dirinya dan pihak-pihak yang bertentangan dengan PN UKAI.

"Kami dinilai seakan kami paling bodoh karena tak lulus uji kompetensi. Padahal kami sudah belajar sana-sini, ikut bimbel. Belum tentu juga yang lulus, kompeten juga," ujar Aurel.

Menurut Aurel, seluruh mahasiswa pastinya belajar karena ingin lulus uji kompetensi tersebut.

Sebab, jika tidak lulus, kata dia tentunya kondisi ini menambah beban biaya dan pikiran orangtua mereka.

“Bukannya kami tidak belajar. Semua ingin lulus. Orang tua kami menunggu kami untuk pulang. Apalagi kami anak perantauan yang hidup di Jakarta ini tidak gratis, bayar,” kata Aurel.

Aurel mengaku bingung kepada siapa lagi mengadu akan nasib mereka. Oleh karena itu, Aurel berharap agar Presiden Jokowi turun tangan membantu mengatasi persoalan mereka.

“Kami tidak antiuji kompetensi. Yang kami pertanyakan hanya dasar hukum dari PN UKAI. Jangan kami mahasiswa hanya dituntut patuh peraturan yang ada, sementara Anda (PN UKAI/KFN) sendiri tidak,” tegas mahasiswi asal Nusa Tenggara Barat (NTB) ini.(fri/jpnn)

Ketua Dewan Pembina Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945 Rudyono Darsono berencana melaporkan permasalahan ini ke Bareskrim Polri.


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News