Utang Negara Naik Lagi, Legislator Ingatkan Pemerintah soal Perbaikan Perencanaan Fiskal

Utang Negara Naik Lagi, Legislator Ingatkan Pemerintah soal Perbaikan Perencanaan Fiskal
Legislator Fraksi PKS Anis Byarwati menilai kondisi utang negara tidak dalam kategori aman. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS Anis Byarwati mengingatkan pemerintah bahwa dengan kondisi utang negara tidak dalam kategori aman.

Menurutnya per April 2021 Kementerian Keuangan mencatat jumlah utang pemerintah sudah mencapai Rp 6.527,29 triliun.

"Maka rasio utang pemerintah mencapai 41,18 persen terhadap PDB," ujar Anis, seperti dikutip dari keterangan resminya di Jakarta, Jumat (4/6).

Anis menyebut Debt to GDP ratio itu melonjak, dari 30 persen menjadi 41 persen, atau meningkat lebih dari 10 persen dalam kurun waktu setahun terakhir.

Hal ini diperparah dengan defisit primary balance yang telah terjadi selama beberapa tahun terakhir.

"Tax ratio Indonesia selama lima tahun terakhir yg jauh dari optimal, bahkan di bawah 10 persen menjadi penyebab lebarnya jurang defisit, hingga memperparah kondisi utang pemerintah," ungkap legislator itu.

Ketua Bidang Ekonomi dan Keuangan DPP PKS itu menilai utang negara yangs emakin banyak, akan membebani APBN untuk membayar bunga.

"Setiap tahun, lebih dari Rp 250 Triliun APBN dialokasikan untuk pembayaran bunga utang. Angka itu bahkan jauh di atas angka subsidi energi ataupun bantuan sosial," tuturnya.

Legislator Fraksi PKS Anis Byarwati menilai kondisi utang negara tidak dalam kategori aman. Dia mengingatkan pemerintah soal perbaikan perencanaan fiskal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News