Utang Pemerintah Masih Aman, Misbakhun Minta Publik Tenang

Utang Pemerintah Masih Aman, Misbakhun Minta Publik Tenang
Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Golkar M Misbakhun. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, PASURUAN - Anggota Komisi XI DPR Mukhammad Misbakhun berupaya mengikis kekhawatiran publik tentang lonjakan utang pemerintah yang hingga Februari lalu sudah melebihi Rp 4.000 triliun. Legislator Golkar yang dikenal getol membela kebijakan Presiden Joko Widodo itu mengajak publik menjauhi kekhawatiran soal lonjakan jumlah utang pemerintah.

Misbakhun mengatakan, langkah pemerintah berutang sudah melalui persetujuan DPR. Menurutnya, DPR mengizinkan pemerintah berutang karena tujuannya untuk membiayai sektor produktif.

“Sebetulnya posisi utang pemerintah masih dalam kondisi aman karena penggunaannya di bawah persetujuan DPR. Untuk itu masyarakat tidak perlu khawatir karena utang pemerintah digunakan untuk kegiatan produktif, di antaranya pembangunan infrastruktur,” ujar Misbakhun saat menghadiri peresmian Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) dan penyerahan bantuan peralatan pertanian di Kota Pasuruan, Selasa (20/3).

Utang Pemerintah Masih Aman, Misbakhun Minta Publik Tenang

Anggota DPR M Misbakhun (berkemeja putih) bersama Wali Kota Pasuruan Setiyono (batik hijau) saat meninjau rumah susun sederhana sewa yang dibangun Kementerian PUPR di Kelurahan Tembokrejo, Kecamatan Purworejo, Pasuruan, Selasa (20/3).

 

Politikus yang duduk di Komisi Keuangan dan Perbankan DPR itu menambahkan, jumlah utang pemerintah masih dalam level normal. Yang juga perlu diketahui publik, sambung Misbakhun, Indonesia dikenal memiliki kemampuan yang baik dalam membayar utang.

Karena itu Misbakhun meyakini penambahan utang yang masih dalam batas aman tak akan mengganggu kinerja pemerintah. “Justru karena utang digunakan untuk sektor sektor produktif maka dalam jangka panjang akan menyejahterakan masyarakat,” tuturnya di acara yang dihadiri juga oleh anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Rizal Jalil dan Direktur Rumah Susun Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Kuswardono itu.

Misbakhun mengatakan, langkah pemerintah berutang sudah melalui persetujuan DPR. Menurutnya, DPR mengizinkan pemerintah berutang karena untuk hal produktif.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News