Utang Pemkab Muna Rp 34 Miliar Belum Dibayar

Utang Pemkab Muna Rp 34 Miliar Belum Dibayar
Utang Pemkab Muna Rp 34 Miliar Belum Dibayar
Ketua Dharma Wanita Muna itu menjelaskan, sebelum melakukan konsultasi ke Muspida dan Kemendagri, Pemkab telah menyusun empat skenario untuk membayar utang kepada pihak ketiga dan sudah dipaparkan dihadapan DPRD. Skenario dan hitungan pembayarannya dengan meminjam uang antara Rp 10 miliar hingga Rp 40 miliar, bahkan telah ada. Pemkab dan DPRD saat itu telah sepakat akan dimasukan di APBD-P. Namun banyak juga masukan untuk diklarifikasi secara hukum. Ternyata, hasil konsultasi hingga ke BPK menegaskan, pembayaran utang kepada pihak ketiga harus disikapi secara hati-hati.

"Contohnya, pemerintah pusat melalui DAK atau Adhock mengucurkan dana untuk membeli kaca mata. Dana untuk membeli kaca mata itu, sudah dipertanggung jawabkan di keuangan pusat bahwa sudah 100 persen digunakan. Ternyata kacamata itu tidak ada. Dengan itikad baik, Pemkab memberi uang lagi ke pihak ketiga untuk membeli kacamata lagi. Itu sama artinya kita tutupi kesalahan orang lain yang ibaratnya orang sudah tenggelam. Saya dengan itikad baik, datang masuk membantu. Padaakhirnya saya juga akan tenggelam," urainya. (kp/awa/jpnn)

RAHA - Pemkab Muna sudah menemukan argumentasi tepat untuk belum membayarkan puluhan miliar rupiah utangnya kepada para pihak ketiga (kontraktor).


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News