Utopia Kedamaian di Tanah Papua di Tengah Label Teroris
Oleh: Dr. Filep Wamafma, SH., M.Hum, Senator Papua Barat

Jangan dilupakan, salah satu Konsideran Menimbang menyebutkan, bahwa telah lahir Kesadaran Baru di kalangan masyarakat Papua untuk memperjuangkan secara damai dan konstitusional terkait pengakuan terhadap hak-hak dasar serta adanya tuntutan penyelesaian masalah yang berkaitan dengan pelanggaran dan perlindungan Hak Asasi Manusia penduduk asli Papua.
Kesadaran Baru inilah yang tidak ditanggapi serius oleh pemerintah. Celakanya, alih-alih menjawab pertanyaan orang Papua tentang berbagai solusi untuk persoalan Papua, pemerintah dengan serta merta memberi label teroris kepada KKB.
Logika sederhana masyarakat langsung mengatakan bahwa pelabelan itu merupakan tanda bahwa pemerintah telah gagal memberi akses pada lahirnya kesadaran baru masyarakat Papua, gagal menciptakan kesejahteraan di Papua melalui UU Otsus yang gagal mengedepankan kedamaian di Papua dan gagal menjawab aspirasi rakyat Papua.
Tindakan ‘melemparkan kesalahan’ pada KKB semakin menunjukkan bahwa pemerintah lemah dalam membangkitkan rasa cinta orang Papua pada NKRI.
Dentuman sejarah yang terus dipertanyakan, disertai dengan bumbu label teroris ini, akan sangat berbahaya bagi generasi Papua di masa mendatang.
Pemerintah tentu memiliki kuasa. Negara tentu memiliki wewenang untuk menentukan status militerisme di Papua.
Namun, apakah sudah ada kalkulasi yang matang mengenai potensi korban rakyat sipil yang jatuh akibat militerisme? Bukankah perang hanya menimbulkan kebencian baru? Sekali lagi, inilah kegagalan pemerintah dalam mengimplementasikan Otsus.
Sampai di sini Orang Papua akan bertanya, apa kabar nasib Otsus Jilid 2? Semoga tak ada perang lagi! Kitong su cape, Bapa Presiden.(***)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Pemerintah tentu saja sadar betul bahwa lahirnya UU Otsus Papua dan Papua Barat didasari oleh kenyataan bahwa penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di Provinsi Papua selama ini belum sepenuhnya memenuhi rasa keadilan.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Anggota DPD RI Lia Istifhama: Penting Menganalisa Sikap Pemuda Terhadap Keberlangsungan Bangsa
- Sultan Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Olimpiade Remaja 2030
- Jamin Keselamatan Kerja Buruh, Senator Filep: Percepat Revisi UU SJSN & Ratifikasi Konvensi ILO 102/1952
- Laporan Reses, DPD RI Beberkan Isu Prioritas dan Krusial di Daerah
- Bertemu Wali Kota Kupang, Senator Abraham Paul Liyanto Jajaki Konsep Sister City
- Senator Lia Istifhama Apresiasi Respons Cepat KJRI Jeddah Dalam Menangani Jemaah Haji Indonesia