UU Antiteror Swedia Dipuji Sekjen NATO, tetapi Turki Masih Sewot

UU Antiteror Swedia Dipuji Sekjen NATO, tetapi Turki Masih Sewot
Sekjen NATO Jens Stoltenberg. Foto: AP

Juni tahun lalu, Turki dan dua negara Nordik menandatangani memorandum pada KTT NATO di Madrid untuk mengatasi masalah keamanan legitimasi Ankara yang membuka jalan bagi keanggotaan mereka di persekutuan.

Memorandum tersebut mengatasi masalah Turki, termasuk ekspor senjata dan perang melawan terorisme.

Hanya Hongaria dan Turki yang belum meratifikasi permintaan Swedia dan Finlandia untuk menjadi anggota NATO

UU anti teror baru Swedia akan menargetkan keuangan, bantuan dan penyebaran kelompok teroris. Melakukan perjalanan ke luar negeri untuk bergabung atau membantu kelompok teroris akan dikenakan sanksi saat UU tersebut berlaku.

Ankara telah meminta Stockholm untuk melakukan langkah nyata memerangi kelompok teroris PKK dan Organisasi Teroris Fethullah (FETO), kelompok yang menjadi dalang upaya kudeta 2016 di Turki yang gagal.

Swedia kemudian meloloskan UU anti teror akhir November, berharap Ankara akan menyetujui permohonan Stockholm untuk bergabung dengan NATO.

Namun Turki mengatakan bahwa UU yang disetujui tidak cukup baik dan tidak banyak yang telah dilakukan Swedia untuk menghentikan aktivitas kelompok teroris.

Karena Turki tidak puas dengan pendekatan Swedia yang tidak jelas, Ankara menunda pertemuan trilateral dengan Swedia dan Finlandia mengenai permohonan kedua negara Nordik tersebut untuk menjadi anggota NATO.

Sekjen NATO tersebut mengatakan dirinya dan Kristersson sedang membahas finalisasi masuknya Swedia dan Finlandia sebagai anggota NATO

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News