UU Antiterorisme Bisa Menjaga Kodrat Indonesia

UU Antiterorisme Bisa Menjaga Kodrat Indonesia
Ketua DPR Bambang Soesatyo. Foto: Humas DPR for JPNN.com

Semangat dan tekad saat ini sama dan sederajat dengan respons Putra putri Ibu Pertiwi generasi terdahulu ketika mereka harus menghadapi dan merespons tantangan pada masa lalu.

Memangku Kebhinekaan

Catatan sejarah membuktikan bahwa Ibu Pertiwi sarat dengan pengalaman menghadapi rongrongan.

Ibu Pertiwi pun mencatat bahwa putra putri yang dilahirkannya tidak pernah tinggal diam saat rongrongan itu mulai berusaha mencabik-cabik kebhinekaan.

Sejarah juga mencatat bahwa anak-anak bangsa selalu tampil sebagai pemenang. Itu sebabnya hingga abad ini, kebhinekaan NKRI selalu terjaga dan nyaman dalam pangkuan Ibu Pertiwi.

Lihatlah catatan sejarah yang berkisah tentang kelompok-kelompok yang ingin memutus ikatan kebangsaan dan mengingkari kebhinekaan.

Dimulai dari peristiwa atau pemberontakan Madiun pada 1948 yang diprakarsai oleh Muso.

Kemudian pemberontakan DI/TII pada Agustus 1949 yang dipimpin oleh Kartosoewiryo. Situasi negara pada era itu memang jauh dari kondusif, karena pada Januari 1950 terjadi peristiwa APRA di Bandung.

Kebinekaan NKRI serta Pancasila mulai dirongrong oleh para teroris yang membawa ideologi lain.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News