UU Antiterorisme Bisa Menjaga Kodrat Indonesia

UU Antiterorisme Bisa Menjaga Kodrat Indonesia
Ketua DPR Bambang Soesatyo. Foto: Humas DPR for JPNN.com

Rangkaian serangan itu tidak berdiri sendiri. Pun bukan sekadar ancaman berkelanjutan.

Semua itu merupakan aksi unjuk kekuatan dari sel-sel teroris yang selama ini tidur. Sel-sel teroris itu tidak sekadar tidur, tetapi sedang membangun kekuatan untuk merealisasikan tujuan besar.

Mereka terlanjur menghayati ideologi yang bertentangan Pancasila. Mengadopsi ideologi lain, mereka mengakhiri kodrat kebhinekaan Indonesia.

Mereka ingin membangun basis teroris di dalam negeri, untuk kemudian mewujudkan sebuah komunitas atau negara sesuai ideologi yang mereka hayati.

Sebab, mereka sudah sampai pada penilaian bahwa kebhinekaan Indonesia dan Pancasila adalah kafir.

Mereka bertekad untuk merubah pijakan filosofis hidup kebangsaan dan kenegaraan rakyat Indonesia.

Maka, menjadi sangat wajar Kalau kemudian pemerintah dan DPR – bersama TNI, Polri serta BIN – memberikan respons cepat yang mendapat dukungan solid dari sebagian besar masyarakat.

Semangat memerangi teroris saat ini adalah panggilan sejarah bagi putra putri Ibu Pertiwi generasi terkini untuk menanggapi tantangan zamannya.

Kebinekaan NKRI serta Pancasila mulai dirongrong oleh para teroris yang membawa ideologi lain.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News