UU ASN 2023: Ada Honorer Diangkat jadi PNS, yang Tua Jangan Berharap

Sekretaris KemenPAN-RB Rini Widyantini menegaskan memang RUU ASN 2023 yang diketok palu menjadi UU pada 3 Oktober 2023 tidak ada pasal pengangkatan honorer menjadi PNS seperti tertuang di RUU ASN versi lama tersebut.
"Enggak ada pasal itu. Kan, adanya PPPK penuh waktu dan paruh waktu," ujar Rini.
Hal senada disampaikan MenPAN-RB Azwar Anas. Dia mengatakan, honorer akan diselesaikan melalui mekanisme PPPK penuh waktu maupun PPPK paruh waktu.
Namun, mantan bupati Banyuwangi dua periode itu mengakui, memang ada honorer yang bisa diangkat menjadi PNS, jika memenuhi persyaratan perundang-undangan. Itu pun lewat mekanisme tes.
Menteri Anas mencontohkan honorer Satpol PP yang akan diselesaikan melalui pengangkatan menjadi PPPK dan PNS.
"Satpol PP usia 35 tahun ke atas diselesaikan lewat jalur PPPK, sedangkan yang di bawah 35 tahun diberikan kesempatan ikut tes CPNS," terang Menteri Anas menjawab JPNN.com.
Dipastikan juga keberadaan Pasal 131A di RUU ASN versi lama tidak ada lagi dalam UU ASN baru. (sam/esy/jpnn)
Masih banyak penggunaan kata pencarian UU ASN 2023 Pdf atau RUU ASN 2023 Pdf, memang ada honorer yang diangkat menjadi PNS.
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Mesyia Muhammad
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi