UU ASN 2023 Bikin Honorer Senang, Setelah Itu Galau, Gaji PPPK Part Time Berapa?

UU ASN 2023 Bikin Honorer Senang, Setelah Itu Galau, Gaji PPPK Part Time Berapa?
RUU ASN disahkan 3 Oktober 2023, kesejahteraan PPPK setara PNS. Bagaimana PPPK Part Time? Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Alex Denni mengatakan, dengan konsep paruh waktu, tenaga honorer bisa memaksimalkan waktu yang dimilikinya untuk mencari tambahan penghasilan setelah jam kerjanya di instansi pemerintahan usai.

Dengan konsep kerja penuh waktu seperti selama ini, kata Alex, tenaga honorer wajib berada di instansi tempatnya bekerja selama jam kerja penuh, padahal tugasnya tidak seharian penuh.

"Misalnya, sebagai (guru) honorer datang ke situ (sekolah) walaupun enggak ngajar. Ini kan enggak fair. Membayarnya tidak cukup baik, tetapi waktunya dikonsumsi secara penuh," katanya.

Alex mengatakan, dengan konsep PPPK Part Time, guru masih bisa mendapatkan tambahan pendapatan di luar gaji sebagai ASN.

"Guru di daerah tertentu, misalnya matematika yang dapat kelas cuma dua kali seminggu. Dengan paruh waktu, selain mengajar di situ bisa juga ngajar di sekolah swasta, madrasah, atau buka les," terang Denni.

Alex juga mengatakan bahwa konsep PPPK Paruh Waktu bisa diterapkan hampir di seluruh bidang pekerjaan, mulai pemerintahan, pendidikan, hingga kesehatan sehingga tidak menemui kendala berarti.

"Misalnya pranata komputer, guru mata pelajaran tertentu yang ngajarnya seminggu dua kali, nakes perawat. Dokter juga sama, bisa bekerja paruh waktu di Puskesmas, RS swasta, atau buka praktik di rumah," terangnya.

MenPAN-RB Azwar Anas juga pernah menyebut petugas kebersihan alias cleaning service sebagai contoh jenis honorer yang berpeluang jadi PPPK Part Time. (sam/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

UU ASN 2023 hasil revisi memang membuat para honorer senang, tetapi setelah itu galau, berapa gaji PPPK Part Time?


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News