UU Bir Diusulkan jadi Warisan Budaya Dunia

UU Bir Diusulkan jadi Warisan Budaya Dunia
UU Bir Diusulkan jadi Warisan Budaya Dunia
BERLIN - Festival bir terbesar di dunia, atau yang disebut dengan Oktoberfest, sudah sangat populer. Perayaan tersebut berlangsung di Jerman setiap akhir September hingga pekan pertama. Begitu populernya minuman dan festival itu, regulasi soal bir di Jerman telah berusia ratusan tahun. Mereka pun usul supaya undang-undang (UU) soal bir tersebut dimasukkan dalam daftar warisan budaya dunia.

Sebuah kelompok pembuat bir, politisi, dan tokoh publik yang tergabung dalam German Institute for Pure Beer (DIRB), menyebut bahwa UU puritan soal bir di Jerman sudah ada sejak abad 14. "Undang-undang yang telah berusia 500 tahun itu merupakan salah satu regulasi tertua soal makanan dan minuman di dunia," kata juru bicara kelompok tersebut setelah pertemuan tahunan di Berlin, Rabu lalu (25/5).

"(UU) itu menjadi jaminan bagi konsumen untuk mendapatkan dan bisa menikmati produk yang murni, bercita rasa, dan kualitas tinggi. Bir merupakan dan tetap menjadi minuman nasional Jerman," paparnya.

UU yang ada sejak 1516 itu menjamin sekaligus melindungi bahwa para pembuat bir di Jerman hanya menggunakan biji gandum, bunga hops, ragi, dan air. Tak boleh digunakan bahan tambahan buatan, seperti bahan pemberi rasa atau pengawet.

BERLIN - Festival bir terbesar di dunia, atau yang disebut dengan Oktoberfest, sudah sangat populer. Perayaan tersebut berlangsung di Jerman setiap

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News