UU Cipta Kerja Dinilai Menghadirkan Reformasi Besar-besaran di Sektor Perizinan Berusaha

UU Cipta Kerja Dinilai Menghadirkan Reformasi Besar-besaran di Sektor Perizinan Berusaha
Buruh pabrik membuat masker. Foto: ANTARA/Syaiful Arif

"Dipermudah, karena tak berisiko tinggi. UMKM juga enggak pakai notaris, hanya mendaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM)," kata Ima. (ast/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Ima menyebut terjadi reformasi besar-besaran setelah disahkannya UU Cipta Kerja oleh pemerintah dan DPR.


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News