UU Cipta Kerja Dinilai Menghadirkan Reformasi Besar-besaran di Sektor Perizinan Berusaha
Jumat, 16 Oktober 2020 – 17:39 WIB
"Dipermudah, karena tak berisiko tinggi. UMKM juga enggak pakai notaris, hanya mendaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM)," kata Ima. (ast/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Ima menyebut terjadi reformasi besar-besaran setelah disahkannya UU Cipta Kerja oleh pemerintah dan DPR.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- UU Cipta Kerja Wujudkan Ekonomi Indonesia Lebih Inklusif
- Mudahkan Perizinan Dasar Berusaha, UU Cipta Kerja Pacu Pertumbuhan Ekonomi 2024
- UU Cipta Kerja Bikin Perizinan Cukup Satu Pintu, Termasuk soal PBG
- Satgas UU Cipta Kerja Gelar Workshop Bersama IWAPI di Hari Perempuan Internasional
- Satgas UU Cipta Kerja Bahas Evaluasi Upah Minimum dan Kebijakan Alih Daya
- Fraud Terus Berulang, Wakil Ketua Komisi XI DPR Nilai LPEI Perlu Direformasi