UU Otonomi Khusus Harus Dibahas Lagi Jika Ingin Menuntaskan Masalah Papua

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Abdul Kadir Karding menyebutkan, sebenarnya Papua sejak lama menginginkan kehidupan yang damai.
Namun, isu-isu tentang Hak Asasi Manusia (HAM) dan diskriminasi kerap dipropandakan oleh aktivis dari organisasi Papua merdeka.
Karding mengungkapkan itu dalam diskusi daring bertema 'Indonesia Melihat Papua Nan Jauh di Sana' yang diselenggarakan Ikatan Jurnalis Universitas Islam Negeri (IJU) Jakarta, Senin (29/6).
"Persepsi ini mulai diotak-atik oleh kalangan aktivis," kata Karding dalam diskusi, Senin.
Karding melanjutkan, Predien Abdurrahman Wahid atau Gus Dur ialah tokoh yang mampu menghadirkan pendekatan kebudayaan dan persuasif atas persoalan Papua.
Peran Gus Dur ini, kata Karding, diteruskan oleh pemerintahan era selanjutnya. Termasuk, yang dilakukan pemerintahan era Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak periode pertama.
Pada era Jokowi, kata dia, pemerintah serius menyelesaikan masalah Papua secara tuntas.
Pemerintah masif melakukan percepatan konektivitas di Papua, mulai dari jalur darat, laut dan udara. Termasuk kebijakan BBM satu harga.
DPR didesak segera membahas UU Otonomi Khusus yang akan berakhir di tahun 2021 dan memasukkan pendekatan persoalan di Papua.
- Dukungan PT Advance Medicare Corpora Wujudkan Pelayanan Medis THT di Sorong
- Rakit Bom Mortil Bekas Peninggalan Perang Dunia ke II, Nelayan Tewas Mengenaskan
- 5 Berita Terpopuler: Perkembangan Terbaru RPP Manajemen ASN, Masih Misterius, Ada Kata Insyaallah
- Ikut Cari Iptu Tomi Marbun, Ketua Komnas HAM Papua Diberondong KKB
- Bupati Raja Ampat Tegaskan Gerakan NFRPB Bertentangan dengan Konstitusi
- Tokoh Masyarakat Papua Dukung Aparat Tindak Tegas OPM