UU Pemilu Harus Membuka Ruang Capres Independen
Kamis, 15 Maret 2012 – 21:30 WIB
JAKARTA - Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti mengatakan Undang-Undang (UU) berkaitan harus mengedepankan aspek keadilan, bukan persamaan. Menurutnya, Kalau lemah aspek keadilannya tentu membawa resistensi tersendiri terhadap proses demokrasi. "Misalnya pada pemilu 2009, di mana asing sudah mendapatkan data pemilih, sementara KPU, Bawaslu dan pemantau lain belum dapat. Sehingga asing yang kemudian mendesign IT pemilu," ungkap Ray.
Karenanya, Ray mengingatkan RUU Pemilu yang akan diputus DPR harus mengedepankan aspek keadilan sehingga tidak digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Mengapa? Kalau sudah digugat dan keputusan MK mengejutkan, maka bisa merubah keseluruhan tahapan pemilu dan itu membutuhkan dana yang besar,” tegasnya.
Baca Juga:
Ray lantas menyarankan agar UU Pemilu mengatur larangan keterlibatan asing dalam proses pemilu yang berhubungan dana, pemantau, data dan iklan. Kata dia, berkaca pada Pemilu 2009 peran asing begitu besar.
Baca Juga:
JAKARTA - Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti mengatakan Undang-Undang (UU) berkaitan harus mengedepankan aspek
BERITA TERKAIT
- Yusril Mundur, Fahri Pimpin Partai Bulan Bintang
- Sudaryono Siapkan Pentas Besar untuk Sanggar Tari di Sragen
- Pilgub Jateng 2024, PDIP Mulai Bergerak
- Jumlah Kementerian di Era Prabowo Kemungkinan Bertambah
- Ratusan Kader PDIP Semarang Lepas Kirab Obor Abadi Menuju Rakernas Jakarta
- PDIP Melanjutkan Kirab Obor Api Abadi Mrapen, Kali Ini Dilaksanakan di Kota Semarang