UU Perampasan Aset, Senjata untuk Kejagung agar Pengembalian Uang Negara Maksimal
Rabu, 13 Desember 2023 – 12:16 WIB
Saat memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023, kemarin Presiden Joko Widodo juga meminta agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset segera diselesaikan.
Presiden menilai UU Perampasan Aset bisa memberikan efek jera kepada koruptor.
"UU Perampasan Aset Tindak Pidana ini penting segera diselesaikan. Karena ini adalah sebuah mekanisme untuk pengembalian uang negara dan bisa memberikan efek jera," ucap Jokowi.(mcr10/jpnn)
Maki menilai kasus rasuah, khususnya pengusutan aset dan pengembalian kerugian negara tidak bisa optimal karena RUU Perampasan Aset belum disahkan
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- Pemeriksaan Sandra Dewi cs Dinilai Tepat, Agar Efektif
- Diduga Korupsi Dana Pengelolaan Kebun Sawit 500 Hektare, Direktur BUMDes Ditahan Kejati Riau
- Dugaan Korupsi Jargas Kota Palembang, 4 Orang Jadi Tersangka
- Info Terkini dari KPK soal Aliran Uang Korupsi Telkomsigma
- Konon Mutu Beton Tol Layang MBZ di Bawah SNI, Alamak
- Rumah Mewah Tersangka Korupsi Timah Rp 271 T Ini Disita Kejagung