UU Perkim Lindungi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Disebut Beri Keuntungan Ganda
Jumat, 17 Desember 2010 – 20:13 WIB
Adapun untuk pendanaan, dijelaskan oleh politisi PAN ini, antara lain dapat bersumber dari APBN, APBD, atau sumber dana lainnya. (esy/jpnn)
JAKARTA - Pengesahan RUU Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) menjadi UU, disebut memberikan banyak keuntungan bagi masyarakat berpenghasilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Basarah MPR Mengecam Keras Pelarangan Ibadah di Tangsel: Apa Salahnya Orang Berdoa?
- Konon SYL Pernah Beli Lukisan Seharga Rp 200 Juta, dari Sini Duitnya
- Pj Bupati Yudia Ramli Optimistis Musrenbangnas Tonggak Terwujudnya Indonesia Emas 2045
- Rayakan Kelulusan, Belasan Siswa SMA Coret Seragam dengan Corak Bintang Kejora
- Menteri Basuki: Rumah Dinas Menteri di IKN Selesai Juli 2024
- Prakiraan Cuaca Riau Hari Ini, BMKG: Waspada Hujan, Angin Kencang, dan Petir