UU Persaingan Usaha Tuntas, Kelemahan Diperbaiki

UU Persaingan Usaha Tuntas, Kelemahan Diperbaiki
KPPU

Selain itu, mengubah secara institusional kelembagaan KPPU dengan menjadikannya sejajar dengan lembaga negara lainnya di bawah presiden. (boy/jpnn)


Anggota Komisi VI DPR Ichsan Yunus mengatakan, revisi rancangan Undang-undang nomor 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News