UU Tax Amnesty Digugat, Fahri Hamzah: Itu Cerdas
Jumat, 15 Juli 2016 – 17:54 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah menilai gugatan terhadap Undang-Undang Pengampunan Pajak (tax amnesty) ke Mahkamah Konstitusi (MK) adalah tindakan cerdas dan legal.
"Menurut saya, gugatan tersebut merupakan tindakan cerdas masyarakat. Tidak ada yang aneh," kata Fahri, di press room DPR, Senayan Jakarta, Jumat (15/7).
Dari awal, lanjutnya, proses penyelesaian UU tersebut memang menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat. Apalagi ada mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) yang menyatakan UU Tax Amnesty menimbulkan banyak masalah.
"Makanya kalau membuat regulasi jangan yang aneh-aneh," tegas wakil rakyat dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Barat itu.
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah menilai gugatan terhadap Undang-Undang Pengampunan Pajak (tax amnesty) ke Mahkamah Konstitusi (MK) adalah
BERITA TERKAIT
- Ketua MPR Sebut Keputusan Jenderal Agus Subiyanto soal Penyebutan OPM Sudah Tepat
- Human Initiative Targetkan'Sebar Kurban' Jangkau Pelosok dan Wilayah Krisis Kemanusiaan
- Wamenaker Afriansyah Meyakini 3 Hal Ini Kunci Kesuksesan dalam Karier dan Kehidupan
- DJP Dinilai Tidak Sepenuhnya Melakukan Pembinaan pada Wajib Pajak
- Ikatan Alumni Smandel Gelar Halalbihalal Bernuansa Betawi
- Besok, Presiden Jokowi akan Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik di Banyuwangi