UU Tumpang Tindih, Otonomi tak Optimal

UU Tumpang Tindih, Otonomi tak Optimal
UU Tumpang Tindih, Otonomi tak Optimal
"Melalui berbagai produk undang-undang pemerintah selalu mengakali daerah agar kekayaan alam di suatu daerah harus di bawah kendali Jakarta," ujar anggota Badan Kehormatan DPD itu.

Jika daerah membuat regulasi terhadap sumberdaya alam yang sama, lanjut Aida, maka pusat akan menilai regulasi itu melanggar undang-undang.

"Dalam konteks membangun antara pusat dan daerah itulah DPD hadir di tengah-tengah sistem Parlemen RI. DPD hadir untuk menata disharmonisasi pusat dan daerah sekaligus simbol pemersatu dan pejuang aspirtasi daerah ke pusat-pusat kekuasaan dan dari kantor DPD Provinsi Kepulauan Riau inilah aspirasi kita susun," kata Aida Nasution Ismet. (fas/jpnn)

BATAM - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Aida Nasution Ismet mengatakan tumpang-tindihnya berbagai peraturan dan perundang-undangan di negeri


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News