Pengacara Wa Ode Anggap KPK Ceroboh

Pengacara Wa Ode Anggap KPK Ceroboh
Pengacara Wa Ode Anggap KPK Ceroboh
JAKARTA - Wa Ode Nurhayati (WON) terus mempersoalkan penahanan dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  Menurut pengacara Wa Ode, Arbab Paproeka, penyidik KPK bergerak lambat dalam menangani kasus tersebut. Arbab mempertanyakan lambannya penanganan kasus WON.

"Penahanan WON sudah hampir 90 hari, nah, dalam satu kesempatan Abraham Samad mengatakan sangat berhati hati menyangkut masalah penahanan. Beliau khawatir jangan sampai dilakukan penahanan, ternyata penyidikan belum selesai dan semestinya tersangka keluar demi hukum," papar Arbab di KPK, Senin (16/4).

Mantan anggota DPR dari Fraksi PAN itu justru menganggap KPK bertindak ceroboh dalam penetapan status tersangka kepada WON. Sementara dalam penetapan tersangka lainnya, kata Arbab, KPK bertindak hati-hati.

"Jangan sampai ada diskriminasi dalam lembaga ini, jangan sampai penahanan dijadikan instrumen awal untuk menghukum orang, karena penahanan bukan satu keharusan," tegas Arbab.

JAKARTA - Wa Ode Nurhayati (WON) terus mempersoalkan penahanan dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  Menurut pengacara Wa Ode, Arbab

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News