Pengacara Wa Ode Anggap KPK Ceroboh
Senin, 16 April 2012 – 12:52 WIB

Pengacara Wa Ode Anggap KPK Ceroboh
JAKARTA - Wa Ode Nurhayati (WON) terus mempersoalkan penahanan dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut pengacara Wa Ode, Arbab Paproeka, penyidik KPK bergerak lambat dalam menangani kasus tersebut. Arbab mempertanyakan lambannya penanganan kasus WON. "Jangan sampai ada diskriminasi dalam lembaga ini, jangan sampai penahanan dijadikan instrumen awal untuk menghukum orang, karena penahanan bukan satu keharusan," tegas Arbab.
"Penahanan WON sudah hampir 90 hari, nah, dalam satu kesempatan Abraham Samad mengatakan sangat berhati hati menyangkut masalah penahanan. Beliau khawatir jangan sampai dilakukan penahanan, ternyata penyidikan belum selesai dan semestinya tersangka keluar demi hukum," papar Arbab di KPK, Senin (16/4).
Mantan anggota DPR dari Fraksi PAN itu justru menganggap KPK bertindak ceroboh dalam penetapan status tersangka kepada WON. Sementara dalam penetapan tersangka lainnya, kata Arbab, KPK bertindak hati-hati.
Baca Juga:
JAKARTA - Wa Ode Nurhayati (WON) terus mempersoalkan penahanan dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut pengacara Wa Ode, Arbab
BERITA TERKAIT
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Menteri Karding Berangkatkan 55 Perawat dari Universitas Binawan ke Austria
- Eks Pejabat MA Jadi Tersangka TPPU, Kejagung Makin Dekat Membongkar Mafia Peradilan
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang