UU Tumpang Tindih, Otonomi tak Optimal

UU Tumpang Tindih, Otonomi tak Optimal
UU Tumpang Tindih, Otonomi tak Optimal
BATAM - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Aida Nasution Ismet mengatakan tumpang-tindihnya berbagai peraturan dan perundang-undangan di negeri ini merupakan salah satu penyebab tidak optimalnya penyelenggaraan reformasi.

"Pemerintah pusat maunya lain dan pemerintah daerah juga punya kemauan lain lagi. Akibatnya, lahirlah berbagai peraturan dan perundang-undangan yang saling tumpang-tindih," kata Aida Nasution Ismet, saat memberi sambutan peresmian kantor sementara DPD RI, di Kota Batam, Provinsi Kepalauan Riau, Senin (16/4).

Sepanjang regulasi pengelolaan bangsa ini masih tumpang-tindih, menurut senator asal Kepulauan Riau (Kepri) itu, selama itu pula alokasi dan pendistribusian sumberdaya keuangan negara ini tidak berkeadilan.

Buktinya, sejumlah provinsi yang kaya akan sumberdaya alam pasti tingkat kemiskinan dan kesejahteraannya di bawah rata-rata nasional, tegas Aida.

BATAM - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Aida Nasution Ismet mengatakan tumpang-tindihnya berbagai peraturan dan perundang-undangan di negeri

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News