UU Tumpang Tindih, Otonomi tak Optimal
Senin, 16 April 2012 – 15:40 WIB
BATAM - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Aida Nasution Ismet mengatakan tumpang-tindihnya berbagai peraturan dan perundang-undangan di negeri ini merupakan salah satu penyebab tidak optimalnya penyelenggaraan reformasi.
"Pemerintah pusat maunya lain dan pemerintah daerah juga punya kemauan lain lagi. Akibatnya, lahirlah berbagai peraturan dan perundang-undangan yang saling tumpang-tindih," kata Aida Nasution Ismet, saat memberi sambutan peresmian kantor sementara DPD RI, di Kota Batam, Provinsi Kepalauan Riau, Senin (16/4).
Baca Juga:
Sepanjang regulasi pengelolaan bangsa ini masih tumpang-tindih, menurut senator asal Kepulauan Riau (Kepri) itu, selama itu pula alokasi dan pendistribusian sumberdaya keuangan negara ini tidak berkeadilan.
Buktinya, sejumlah provinsi yang kaya akan sumberdaya alam pasti tingkat kemiskinan dan kesejahteraannya di bawah rata-rata nasional, tegas Aida.
BATAM - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Aida Nasution Ismet mengatakan tumpang-tindihnya berbagai peraturan dan perundang-undangan di negeri
BERITA TERKAIT
- Kantor Advokat Pieter Ell Siap Bantu KPU Hadapi PHPU Pileg 2024 di MK
- Gaung RPP Manajemen ASN Senyap, Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Tidak Pasti?
- Lihat Langsung CCTV, Keluarga Brigadir RA Datangi TKP di Mampang
- Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakpus Tata Area Taman Jalur Hijau Jati Pinggir
- Peran Strategis BPKP, Kecepatan dan Ketepatan Mencegah Kebocoran demi Keberhasilan Pembangunan
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi