Vaksin Booster jadi Syarat Mudik, Wakil Ketua DPR Merespons Begini
Rabu, 23 Maret 2022 – 20:06 WIB

Vaksin booster COVID-19. Foto/Ilustrasi: Ricardo/jpnn.com
"Sehingga, prokes tetap lebih tepat sampai kita bener-benar yakin bahwa yang namanya covid-19 ini sudah benar-benar landai," seru Dasco.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempersilakan masyarakat mudik atau pulang kampung pada perayaan Idulfitri 2022.
Mudik diperboleh asalkan pemudik sudah mendapat vaksin dosis pertama dan kedua, serta penguat atau booster.
“Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan, dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster,” kata Presiden Jokowi dalam konferensi pers daring dari Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/3).(mcr8/jpnn)
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bicara mengenai rencana pemerintah menjadikan vaksinasi booster salah syarat mudik Lebaran 2022.
Redaktur : Yessy
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Dasco Dinilai Tunjukkan Gaya Kepemimpinan DPR yang Aspiratif
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- MK Melarang Institusi Menjadi Pelapor Kasus Pencemaran Nama Baik, Ini Kata Pimpinan DPR
- Soal Program Kirim Pelajar Bermasalah ke Barak, Dasco: Harus Dikaji Dahulu